GridFame.id - Bukan sekali dua kali kasus debt collector menagih dengan kasar.
Banyak berita yang membicarakan soal bagaimana debt collector menagih dengan tak manusiawi.
Bahkan terdapat kejadian debt collector menghabisi nyawa debitur karena tak membayar tagihan.
Ada juga debt collector yang menarik paksa kendaraan debitur yang menunggak.
Padahal OJK sudah memberikan peringatan kepada debt collector.
Dimana mereka harus menagih sesuai etika yang telah disepakati OJK.
Untuk etika debt collector bisa baca disini Berikut Aturan Hukum Mengenai Penagihan Debt Collector, Debitur Tak Perlu Takut Lagi!
Debt Collector biasanya datang karena debitur tak melunasi utang atau tagihannya seperti pinjaman online atau pinjol.
Nah, berikut ini cara agar debt collector pinjol tak datang ke rumah.
Baca Juga: Sampai Kapan Debt Collector Pinjol Ilegal Datang? Ingat, Ternyata DC Punya Batas Waktu Tagih Hutang
Jika Anda membayar tagihan tepat waktu, maka debt collector tidak akan ke rumah untuk menagih paksa.
Jadi pastikan Anda membayar tagihan sebelum tanggal jatuh tempo.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar