GridFame.id - Apakah benar pinjol bisa melacak lokasi debitur?
Ada yang berkata kalau pinjol bisa melacak lokasi kita dari aplikasi.
Makanya dengan begitu, debt collector bisa mendatangi rumah kita.
Belum lagi dengan sederet penyebaran data yang sering dilakukan pinjol.
Lalu, apa jawabannya?
Simak di bawah ini yuk!
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pinjaman online (pinjol) legal dilarang mengakses galeri maupun kontak di handphone (HP) peminjam.
Kepala OJK Solo, Eko Yunianto mengungkapkan, pinjol legal hanya bisa mengakses kamera, mikropon, dan lokasi HP peminjam.
Hal itu diungkapkan Eko saat menjadi narasumber dalam program Panggung Demokrasi Tribunnews.com dengan tema "Menindak Pinjol Ilegal", Rabu (20/10/2021).
Eko menjelaskan, pinjol legal memiliki pedoman yang harus ditaati, yang dikeluarkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI).
"AFPI mengeluarkan aturan yang disepakati masing-masing anggotanya, (termasuk) terkait dengan tata cara penagihan kepada nasabah," ungkap Eko.
Baca Juga: Daftar Pinjol Ilegal yang Langsung Cair Tanpa Verifikasi
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar