Sementara itu, bank mendapat sumber dana dari tabungan, deposito, modal pemilik, atau pemberi pinjaman yang terikat dengan bank tersebut.
Umumnya, dana plafon yang dikeluarkan bank lebih besar jika dibandingkan dana investor kepada fintech pendanaan.
Dokumen yang menjadi syarat dan ketentuan bank konvensional biasanya lebih rumit dan banyak.
Namun, debitur harus melengkapi dokumen tersebut agar pengajuan dapat diterima.
Bank biasanya meminta dokumen berupa KTP, slip gaji, kartu kredit, dan rekening tabungan.
Atau jika Anda memiliki bisnis, laporan keuangan bisnis Anda bisa jadi akan diminta.
Selain persyaratan yang rumit, proses verifikasinya pun memakan waktu yang cukup lama.
Setelah debitur mengumpulkan berkas, pihak bank akan memeriksa dokumen, biasanya akan dilakukan survei ke rumah atau kantor Anda.
Proses tersebut memakan waktu hingga dua minggu hingga disetujui.
Berbeda dengan fintech lending, penggunaan teknologi membuatnya semakin mudah dan cepat untuk dilakukan.
Dokumen persyaratan lebih sederhana dari yang diperlukan bank konvensional.
Baca Juga: Lapor Saja Tak Cukup! Ini 4 Solusi Terbaik Agar Terbebas dari Jeratan Hutang Pinjol Ilegal
Prosesnya cepat karena dibantu oleh kecanggihan sistem.
Sebetulnya, hal ini kembali pada preferensi dan kebijakan Anda dalam memutuskan mana yang terbaik serta sesuai dengan kebutuhan.
Setiap instansi memiliki kekurangan dan kelebihan.
Kesesuaiannya dengan kebutuhan akan menjadikan pinjaman dana yang Anda lakukan akan bermanfaat.
Demikian ulasan mengenai perbedaan pinjaman dana ke bank dan ke fintech pendanaan.
Semoga bisa memberikan pencerahan.
Baca Juga: Pinjol Ilegal Tak Usah Dibayar, Apakah Debt Collector Lapangan Tetap Tagih ke Rumah Debitur?
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar