Bahkan, cepat dan hanya membutuhkan identitas seperti KTP serta nomor HP saja.
2. Mereplikasi Pinjol Resmi
Ada beberapa pinjol ilegal yang nekat meniru aplikasi pinjaman online yang resmi OJK.
Misalnya seperti menggunakan logo atau nama yang sama. Hati-hati bisa membuat anda terkecoh.
3. Sniffing
Modus sniffing adalah oknum penipuan pinjol ilegal juga menciptakan sebuah aplikasi untuk melancarkan aksinya.
Dimana dalam aplikasi tersebut, oknum pinjol ilegal bisa mengakses data-data korban dan yang paling diincar adalah kotak telepon serta rekening korban.
Baca Juga: Kominfo Beri Solusi Begini Bagi Debitur yang Terlilit Pinjol Ilegal
4. Phraming Handphone
Apakah anda pernah mendapat pesan teks atau WA dari nomor asing berisi “Selamat kamu mendapat dana pinjaman sebesar Rp10 juta. Cairkan dana ini dengan klik link berikut”?
Ini merupakan salah satu modus pinjol ilegal yang dinamakan modus phraming handphone
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar