GridFame.id - Pinjol ilegal tak henti-hentinya untuk menggaet para korbam.
Bahkan, menurut OJK pinjol ilegal semakin menjamur meski telah diberantas beberapa kali.
Pihak OJK terus memberikan himbauan kepada masyarakat.
Untuk tak meminjam di pinjaman online atau pinjol ilega.
Lantaran ada sederet resiko yang bisa menimpa anda jika nekat pinjam ke pinjol ilegal.
Resiko pinjaman online ilegal bisa dibaca disini Ngeri! Tak Hanya Sadap Galeri HP, Foto Anda Bisa Diedit Jadi Tak Senonoh Oleh Pinjol Ilegal
Sebelum meminjam di pinjol ilegal pastikan anda mengetahui beberapa modus yang digunakan.
Jangan sampai anda terjerat dalam utang pinjol ilegal.
Berikut ini modus terbaru pinjol ilegal salah satunya bisa jebol password hingga m-banking.
1. Pengajuan Pinjol Ilegal Lebih Mudah
Melansir dari cermati.com, biasanya oknum pinjol ilegal akan memberikan penawaran pencairan yang sangat mudah.
Bahkan, cepat dan hanya membutuhkan identitas seperti KTP serta nomor HP saja.
2. Mereplikasi Pinjol Resmi
Ada beberapa pinjol ilegal yang nekat meniru aplikasi pinjaman online yang resmi OJK.
Misalnya seperti menggunakan logo atau nama yang sama. Hati-hati bisa membuat anda terkecoh.
3. Sniffing
Modus sniffing adalah oknum penipuan pinjol ilegal juga menciptakan sebuah aplikasi untuk melancarkan aksinya.
Dimana dalam aplikasi tersebut, oknum pinjol ilegal bisa mengakses data-data korban dan yang paling diincar adalah kotak telepon serta rekening korban.
Baca Juga: Kominfo Beri Solusi Begini Bagi Debitur yang Terlilit Pinjol Ilegal
4. Phraming Handphone
Apakah anda pernah mendapat pesan teks atau WA dari nomor asing berisi “Selamat kamu mendapat dana pinjaman sebesar Rp10 juta. Cairkan dana ini dengan klik link berikut”?
Ini merupakan salah satu modus pinjol ilegal yang dinamakan modus phraming handphone
Ketika anda klik link tersebut maka akan tersimpan dalam bentu cache. Nah, hal ini memudahkan pinjol ilegal mengakses perangkat smartphone karena telah terpasang virus malware.
5. Social Engineering
Social engineering merupakan modus pinjol ilegal yang memanipulasi psikolog korban.
Sehingga korban akan mau dengan mudah memberikan data-data penting seperti akun mbanking, OTP atau password, dan sebagainya.
Baca Juga: AFPI Bagikan Solusi Terjerat Pinjol Ilegal Hingga Galbay, Ada 5 Hal yang Bisa Dilakukan
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar