GridFame.id – Gadai BPKB motor bisa dilakukan di Pegadaian tanpa harus meninggalkan kendaraan.
Informasi seputar cara gadai BPKB motor di Pegadaian perlu diketahui bagi Anda yang butuh dana mendesak.
Gadai BPKB motor di Pegadaian menjadi alternatif bagi masyarakat yang butuh dana secara aman namun cepat dicairkan.
Dengan gadai BPKB motor di Pegadaian masyarakat bisa memperoleh pinjaman mulai Rp1-Rp100 juta.
Prosedur untuk dapatkan pinjaman gadai BPKB pun cukup mudah dan cepat.
Masyarakat bisa mengajukan BPKB sebagai jaminan pinjaman uang tunai di Pegadaian melalkui produk pinjaman serba guna Pegadaian.
Selain prosednya cepat prosedur pengajuannya pun sangat mudah dan jangka waktu pinjamannya juga sangat fleksibel.
Apa saja syarat gadai BPKB motor di Pegadaian?
Dirangkum dari laman resmi Pegadaian, berikut adalah syarat gadai BPKB motor di Pegadaian yang perlu diketahui oleh nasabah:
Fotokopi KTP calon nasabah dan pasangan
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Baca Juga: Ingin Gadai Laptop di Pegadaian? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Surat keterangan domisili (jika ada)
Izin praktek kerja/usaha atau Surat Keterangan Kerja atau sejenisnya
Fotokopi STNK
Fotokopi BPKB
Fotokopi surat nikah atau cerai
Bukti cek fisik kendaraan
Bukti kepemilikan tempat tinggal (khusus calon nasabah pekerja sektor non formal)
Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB) (khusus calon nasabah pekerja sektor non formal)
Fotokopi rekening listrik
Baca Juga: Jangan Dikira Banyak Untung! Ini Deretan Kerugian Gadai Emas di saat Harga Naik Turun
Setelah mengetahui syarat gadai BPKB motor di Pegadaian, selanjutnya akan dibahas mengenai cara gadai BPKB motor di Pegadaian.
Nasabah yang ingin melakukan gadai emas tinggal datang ke outlet Pegadaian terdekat dengan membawa kelengkapan syarat gadai BPKB motor di Pegadaian.
Kemudian, nasabah mengajukan permohonan Pinjaman Serba Guna.
Lalu, petugas Pegadaian melakukan verifikasi dan survei.
Tim mikro menyetujui besaran pinjaman.
Nasabah menerima uang pinjaman secara tunai atau transfer.
Tarif Angsuran Gadai BPKB Motor
Besar pinjaman Rp 1 juta hingga Rp 10 juta dikenakan sewa modal 1,5% per bulan.
Besar pinjaman Rp 10,1 juta hingga Rp 50 juta dikenakan sewa modal 1,25% per bulan.
Besar pinjaman Rp 50,1 juta hingga Rp 100 juta dikenakan sewa modal 1,15% per bulan.
Baca Juga: Ingin Gadai BPKB Motor di Pegadaian? Simak Syarat hingga Prosedur Lengkapnya
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar