GridFame.id - Anda tak perlu lagi takut jika di datang debt collector.
Banyak sekali masyarakat yang takut ketika di datangi debt collector saat penagihan.
Lantaran tak sering debt collector melakukan kekerasan ke debitur.
Bahkan, banyak berita bertebaran perihal debt collector yang menghajar debitur.
Padahal hukum dan etika debt collector sendiri telah diatur.
Untuk penjelasan soal hukum debt collector bisa anda baca disini Berikut Aturan Hukum Mengenai Penagihan Debt Collector, Debitur Tak Perlu Takut Lagi!
Selain itu, debt collector juga kini tak bisa sembarangan menagih.
Jika datang namun dengan tangan kosong, sebaiknya tak usah diterima.
Pasalnya, debt collector wajib membawa dokumen resmi ini saat penagihan.
Apa saja?
Baca Juga: Ternyata Debt Collector Dilarang Menagih Utang ke Debitur Lewat Dari Jam 8 Malam, Kenapa?
Dikutip dari pasarmodal.ojk.go.id, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan kepada para debt collector lapangan untuk mengikuti sejumlah ketentuan dalam proses penagihan.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar