GridFame.id - Modus pinjol ilegal pun kini kini mulai beragam.
Pemerintah telah berulang kali menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih pinjaman online.
Pasalnya, kini banyak bertebaran pinjaman online atau pinjol ilegal.
Pinjaman online ilegal bahkan lebih berani dengan 'menjemput bola' debitur.
Bahkan banyak masyarakat yang masih saja tertipu dengan pinjaman online ilegal ini.
Modus pinjol ilegal sendiri memang beragam.
Untuk macam-macam modus pinjol ilegal anda bisa baca disini 5 Modus Pinjol Ilegal Terbaru, Waspada Password M-banking Bisa Dibobol!
Salah satu yang paling mengerikan, pinjol ilegal nekat untuk menjiplak pinjol legal.
Nah lalu apa saja ciri-ciri pinjol ilegal?
Baca Juga: Cara Kabur Dari Pinjol Ilegal Karena Bunga yang Terus Membengkak
Dilansir dari laman ojk.go.id, berikut 9 ciri-ciri pinjaman online ilegal:
Sebelum meminjam, selain cek ciri ciri diatas, silahkan cek legalitas pinjol disini:
1. Situs www.ojk.go.id
2. WhatsApp OJK 081-157-157-157
3. Nomor telepon OJK 157
4. E-mail konsumen@ojk.go.id .
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar