GridFame.id - Teror pinjol ilegal menjadi hal yang melelahkan bagi debitur yang galbay.
Setiap hari ada saja debt collector yang datang menagih tanpa mengenal waktu.
Bukan hanya mengucapkan kalimat tidak sopan dan kasar, DC pinjol ilegal kerap melakukan kekerasan fisik maupun verbal.
Parahnya bunga pinjol ilegal ini seolah tak pernah lunas meski dibayar terus menerus.
Itulah yang menyebabkan SWI menyebut kebanyakan korban galbay pinjol ilegal mengalami stres dan depresi.
Tak sedikit pula yang berusaha mati-matian mencari cara kabur dari debt collector.
Bahkan menggunakan jasa joki hapus data pinjol agar tak diteror terus menerus.
Ternyata perjanjian hutang di pinjol ilegal bisa dibatalkan.
Akan tetapi ada syarat yang harus dipenuhi debitur agat terbebas dari kejaran debt collector.
Apa syaratnya?
Simak informasi lengkapnya di sini.
Baca Juga: Risiko yang Bakal Ditanggung Mengerikan, Begini 7 Cara Menghindari Jebakan Pinjol Ilegal
Source | : | Hukumonline.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar