GridFame.id - Jangan sampai anda terjerat pinjol ilegal.
Lantaran jika anda terjerat di pinjol ilegal malah bisa membahayakan diri anda.
Mulai dari data anda yang di hack hingga akses galeri.
Untuk itu sebelum anda memutuskan untuk pinjam, silahkan cek terlebih dahuiu.
Pastikan bahwa aplikasi tersebut bukanlah ilegal.
Terkait resiko pinjam di pinjol ilegal bisa baca disini Jarang Disadari Berikut Bahayanya Pinjol Ilegal yang Masih Saja Gentayangan di Masyarakat
Namun bagaimana jika sudah terlanjur terjerat pinjol ilegal?
Nah, berikut ini merupakan cara agar anda terbebas dari pinjaman pinjol ilegal.
Baca Juga: Bahaya Jika Nekat Pinjam ke Banyak Aplikasi Pinjol, Bisa Jadi Incaran Rentenir
OJK sebetulnya telah memberikan pernyataan untuk tak usah membayar tagihan pinjol ilegal.
Alasannya karena mereka beroperasi secara tak resmi.
Melansir dari finpedia.id, berikut ini cara untuk lepas dari jeratan pinjol ilegal:
1. Lapor ke OJK
Langkah pertama, silahkan Anda membuat laporan ke Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK melalui email waspadainvestasi@ojk.go.id untuk dilakukan pemblokiran.
2. Blokir Kontak Pinjol dan Lapor Polisi
Jika anda mendapatkan teror dari pinjol ilegal, silahhkan melapor ke polisi dan blokir kontak pinjol tersebut.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar