Dilansir dari laman resmi julo.co.id, berikut merupakan rumus perhitungan bunga pinjaman online:
Bunga Pinjaman Online: (nilai bunga x tenor pinjaman) + jumlah pinjaman
Jika belum paham, simak begini langkah-langkah menghitung bunga pinjol yang tepat menurut aturan OJK.
Selain dengan cara di atas, Anda dapat menghitung pinjaman dengan cara lain yaitu menghitung bunga harian terlebih dahulu untuk memudahkan perhitungan bunga dalam tenor atau jangka waktu pinjaman tertentu.
Cara untuk menghitung bunga pinjaman online harian adalah (Bunga Harian = jumlah pinjaman x nilai bunga).
Perlu diingat bahwa hasil perhitungan di atas merupakan bunga harian.
Setelah mengetahui bunga harian yang dibayarkan, Ansa harus menghitung total bunga secara keseluruhan dengan rumus perhitungan (Total Bunga = bunga harian x tenor pinjaman).
Baca Juga: Heboh Jasa Joki Ajak Peminjam Galbay, Kenali Risiko Tak Bayar Pinjol Ilegal yang Harus Ditanggung
Andi mengajukan pinjaman pada platform pinjaman online legal JULO dengan nilai Rp2.000.000 dalam tenor pinjaman selama 3 bulan.
Dalam aplikasi JULO, bunga yang ditetapkan adalah sebesar 0.3%, sehingga total bunga pinjaman online yang harus dibayarkan oleh Andi dapat dihitung dengan cara berikut:
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar