GridFame.id - Pinjol ilegal masih menjadi masalah yang berat beberapa waktu terakhir.
Jumlah korban pinjol ilegal semakin hari semakin bertambah banyak.
Padahal hingga tahun ini, OJK bersama Kominfo sudah memblokir lebih dari 4.000 entitas pinjol ilegal.
Bukan hanya pinjol ilegal, investasi hingga koperasi bodong pun ikut dibasmi.
Sayangnya para oknum ini terus bermunculan dengan berbagai modus baru.
Rendahnya literasi membuat banyak orang masih terperdaya dengan janji manis pinjol ilegal.
Iming-iming dana cepat cair dengan syarat yang tak rumit membuat orang tertarik mengajukan pinjaman.
Apalagi di saat kondisi ekonomi mendesak, pinjol ilegal selalu menawarkan limit tinggi.
Padahal tawaran-tawaran itu adalah jebakan.
Ada risiko yang berat yang akan ditanggung peminjam jika nekat mengajukan pinjaman di pinjol ilegal.
Lalu bagaimana cara mengetahui jebakan pinjol ilegal?
Dilansir dari laman resmi julo.co.id, berikut ini contoh jebakan yang dipakai pinjol ilegal saat menjerat korban.
Jika ada pesan SMS / Whatsapp dari nomor tidak dikenal yang menawarkan pengajuan pinjaman tanpa syarat apapun, sudah pasti itu berasal dari oknum pinjaman online ilegal.
Terkadang beberapa SMS / Whatsapp tersebut juga menyebut nama fintech legal untuk meyakinkan calon korbannya.
Jangan tertipu karena entitas legal hanya akan mengontak nasabah melalui akun resmi.
Selain itu, jangan pernah klik link yang terdapat di dalamnya jika Anda tidak mau data smartphone Anda diretas.
Jangan asal langsung digunakan jika tiba-tiba mendapati saldo rekening bertambah menjadi puluhan juta.
Bisa jadi uang tersebut adalah modus oknum pinjaman online ilegal.
Jika sampai Anda gunakan, uang tersebut bisa menjadi bahan teror mereka untuk menagih Anda di kemudian hari.
Oleh karena itu, akan lebih baik jika Anda langsung melaporkan masuknya uang tersebut ke bank yang bersangkutan agar bisa dibantu.
Pernah menemukan nama aplikasi fintech yang mirip-mirip antara satu sama lain?
Bisa jadi Anda sedang melihat modus yang dilakukan oleh oknum pinjaman online ilegal.
Untuk mengecoh calon korbannya, banyak oknum ilegal yang menggunakan plesetan atau mengubah sedikit nama fintech legal sebagai nama aplikasi mereka.
Selalu pastikan untuk mengecek legalitas pinjol sebelum mengajukan pinjaman.
Semoga informasi ini dapat membantu.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar