GridFame.id - Masih saja banyak warganet yang nekat untuk meminjam di pinjol ilegal.
Padahal banyak resiko yang bisa terjadi jika meminjam di pinjol ilegal.
Bahkan, data anda bisa menjadi sasaran para pelaku penipuan.
Sebetulnya, OJK telah menghimbau masyarakat untuk tak meminjam di aplikasi pinjol ilegal.
Karena alasan kemanan data yang malah bisa membahayakan debitur.
Adapun ciri-ciri pinjol ilegal yang patut diwaspadai Ini Dia 9 Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Beredar Menjerat Masyarakat, Jangan Mau Dibodohi!
Banyak modus yang digunakan oleh pinjol ilegal menggaet debitur.
Salah satunya yangd dialami oleh salah satu warganet dengan username @br*** di twitter.
Dimana datanya malah digunakan oleh pinjol lain padahal tak pernah pengajuan.
Ia bercerita bagaimana dirinya memang pernah meminjam di salah satu pinjol.
Namun, tiba-tiba ada pinjol lain yang mengancam penyebaran data padahal tak pengajuan.
Apa yang harus dilakukan untuk mencegah data KTP dari pinjol terutama pinjol ilegal?
Melansir dari Kompa.com, Pemerhati keamanan siber sekaligus staf Engagement and Learning Specialist di Engage Media, Yerry Niko Borang membeberkan potensi kebocoran KTP bisa terjadi kapan saja.
Apalagi saat ini hampir semua aplikasi online baik keuangan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain mengharuskan pengguna untuk menyerahkan bukti diri.
"Bahkan aplikasi-aplikasi keuangan semacam untuk trading di bursa atau kripto pakai ini juga," tuturnya.
Ia meminta masyarakat untuk berhat-hati dalam melindungidata diri terutama KTP.
Lalu bagaimana cara amankan KTP terutama pinjol ilegal?
1. Jangan asal klik link
Ketika anda membuka sosial media seperti twitter ataupun facebook dan juga e-mail termasuk e-commerce (shopee, gojek, tokopedia dll) jangan sembarangan klik link iklan.
Salah-salah malah bisa jadi korban scammer dan mengambil seluruh data pribadi anda.
2. Jangan memberikan kombinasi OTP kepada siapapun
Jika mendadak ada kode OTP untuk masuk ke akun seperti shopee, gojek atau apapun ke hp anda, wajib waspada.
Jangan asal sembarangan memberikan kode OTP asal.
3. Cek Nama di BI Checking
Untuk mengetahui nama anda digunakan untuk penipuan atau tidak, bisa cek juga di BI Checking dengan cara:
4. Hindari Pinjol Ilegal
Sebaiknya jangan pernah meminjam di pinjol ilegal karena data anda bisa disalahgunakan.
Bahkan, pinjol ilegal juga bisa 'mencuri' data anda dan tiba-tiba melakukan penagihan terhadap pinjaman yang tak pernah diajukan sebelumnya.
Baca Juga: Waspada! Ini 6 Aplikasi Debt Collector yang Jasanya Sering Digunakan Oleh Pinjol
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar