GridFame.id - Ini cara membedakan pinjol legal dan ilegal agar tidak terjebak.
Saat ini pinjol ilegal masih marak di kalangan masyarakat.
Meski sudah diberantas oleh OJK, pinjol ilegal masih terus bermunculan.
Cara-cara yang digunakan untuk menjerat korbannya pun makin cerdik dan licik.
Salah satunya dengan membuat pinjol yang mirip dengan pinjol legal, mulai dari nama hingga logo pinjolnya.
Sehingga, banyak yang terjebak utang pinjol ilegal karena menganggapnya sebagai pinjol legal.
Mungkin ada beberapa masyarakat yang menyadari perbedaannya.
Namun, sepertinya masih banyak yang masih kurang jeli sehingga terbuai rayuan pinjol ilegal.
Agar tidak terjebak jeratan pinjol ilegal, Anda harus bisa membedakan mana pinjol yang legal dan ilegal.
Ada beberapa perbedaan mencolok yang bisa Anda lihat dari pinjol legal dan ilegal.
Simak informasi selengkapnya!
Merangkum dari laman pasarmodal.ojk.go.id, ada beberapa perbedaan mencolok pada pinjol legal dan ilegal.
Pinjol legal tidak pernah menawarkan pinjaman lewat pesan SMS/WhatsApp.
Biasanya pinjol legal hanya mengiklankan lewat media sosial saja.
Sementara pinjol ilegal biasanya langsung menawarkan pinjaman lewat SMS/WhatsApp.
Syarat mengambil pinjaman di pinjol legal biasanya cukup sulit.
Ada seleksi ketat untuk menghindari gagal bayar di kemudian hari.
Sementara pinjol ilegal memberi syarat yang cukup mudah.
Biasanya hanya KTP, dan foto selfie saja.
Bunga dan tenor yang diberikan pinjol legal jelas.
Sementara pinjol ilegal sering menutupi informasi bunga serta tenor pinjaman.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar