GridFame.id - Masalah pinjol ilegal seolah tak pernah ada habisnya.
Modus jebakan pinjol ilegal seolah terus bermunculan di tengah-tengah masyarakat.
Di masa ekonomi sulit, para oknum pinjol ilegal ini pun beraksi memanfaatkan kesempatan.
Tak jarang juga para oknum pinjol ilegal berani melakukan penipuan untuk menjerat korban.
Mulai dari mereplika nama mirip dengan pinjol legal yang berisin OJK.
Hingga memalsukan logo OJK di website atau aplikasi mereka.
Tak cukup sampai di situ, belakangan oknum pinjol ilegal memiliki modus baru.
Caranya dengan mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi meski sang pemilik tidak membuat pengajuan.
Nantinya apabila dana itu dipakai, mereka akan melakukan penagihan.
Belum lama ini seorang wanita mengaku ditransfer pinjol ilegal dan ditagih untuk membayar dua kali lipat.
Jika hal ini terjadi, simak tindakan yang harus segera dilakukan menurut arahan OJK.
Baca Juga: Nekat Pakai Pinjol Ilegal, Warganet Ini Bagikan Pengalaman Diminta Foto Seksi Hingga Tagihan 10 Juta
Source | : | Kompas.com,Twitter |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar