GridFame.id - Galbay pinjol ilegal menjadi masalah berat yang belakangan terjadi di masyarakat.
Ada banyak korban galbay pinjol yang kesulitan mencari jalan keluar.
Pasalnya sekali terjerat pinjol ilegal maka akan sulit untuk bisa terbebas.
Bukan hanya tagihan bunga dan denda yang terus bertambah tetapi juga teror debt collector.
Terlebih debt collector pinjol ilegal dikenal tak manusiawi saat melakukan penagihan.
Mereka bahkan berani mengancam peminjam meski harus melanggar etika penagihan yang ditetapkan.
Tak cukup sampai di situ saja, pinjol ilegal selalu memiliki cara kotor untuk mengintimidasi peminjam.
Salah satunya dengan melakukan penyadapan HP baik itu kontak hingga galeri foto.
Sempat viral di Twitter, seorang wanita yang menjadi korban penyadapan HP oleh oknum pinjol ilegal.
Parahnya foto yang ada di galerinya diambil, diedit dan disebarkan ke seluruh kontak.
Meski begitu, ada cara tepat untuk menghentikan aksi teror debt collector pinjol ilegal.
Dilansir dari akun Twitter @exaltedeli, wanita bernama Delia itu mengaku dirinya mendapatkan tindakan tidak menyenangkan dari pinjol ilegal.
Parahnya ia mengalami teror mengerikan dari debt collector pinjol yang membuatnya terganggu.
Pasalnya debt collector itu mengancam menyeretnya ke pihak berwajib dengan kata-kata kasar.
Selain itu, debt collector pinjol ilegal tersebut juga menyadap galeri, mencuri fotonya dan diedit untuk disebarkan ke seluruh kontak.
"Siapa yg boleh netapin orang as dpo/buronan selain polisi? Bayangin aja chat kaya gni disebar ke semua kontak2. Gmn g banyak yg depresi bahkan bunuh diri. (Fyi knp ada foto saya. Krn mereka bisa akses kamera tanpa kita sadari, diedit pula gpercaya coba aj sendiri," tulisnya.
Ia juga mengunggah tangkapan layar berisi pesan pelecehan yang dikirim debt collector padanya.
Delia juga mengaku sudah melaporkan teror yang dialaminya ke pihak berwajib.
Masalah yang dialami Delia memang banyak dialami para korban galbay pinjol ilegal lain.
Untuk menghentikan teror debt collector, ada beberapa hal yang bisa dilakukan.
Baca Juga: Sudah Ganti Nomor, Ternyata Pinjol Ilegal Masih Bisa Ambil Data Debitur Dari IMEI Benarkah?
Dikutip dari kontan.co.id yang melansir dari instagram OJK, berikut ini cara yang bisa dilakukan untuk menghentikan teror DC pinjol ilegal:
Cara melaporkan pinjaman online ilegal adalah dengan mengadukannya ke Kepolisian untuk proses hukum melalui laman https://patrolisiber.id atau mengirim pengaduan ke alamat email info@cyber.polri.go.id.
Berikutnya, cara melaporkan pinjaman online ilegal adalah dengan mengadukannya ke Satgas Waspada Investasi untuk pemblokiran melalui alamat email waspadainvestasi@ojk.go.id.
Terakhir, cara melaporkan pinjaman online ilegal adalah dengan mengadukannya ke Aduan Konten Kominfo melalui alamat email aduankonten@kominfo.go.id, atau ke nomor WhatsApp 08119224545 dan laman aduankonten.id.
Baca Juga: Waspada Penipuan Pinjol Ilegal! Ajukan Satu Pinjaman tapi Dapat Transferan dari Aplikasi Lain Juga
Source | : | Kontan.co.id,Twitter |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar