Dilansir dari akun Twitter @ranggagazz, ia menceritakan kejadian yang membuatnya terjerat pinjol ilegal.
Awalnya ia mengaku sempat coba-coba mengunggah foto KTP di sebuah aplikasi pinjol, dan seketika ia mendapat transferan dana.
Akan tetapi ia mengaku tak pernah mengajukan pinjaman, memasukkan tenor dan mengikuti proses pengajuan lainnya.
"Kak maaf klo udh terlanjur ditransfer gimana solusinya. Pernah upload KTP dan selfie serta isi data diri di app pinjol tp gak sempat pinjam," tulisnya.
Pertanyaan itupun dibalas oleh akun @exaltedeli yang juga merupakan mantan korban pinjol ilegal.
Wanita bernama Delia itu lantas memberikan solusi agar korban jebakan pinjol ilegal tidak dikejar debt collector.
"Pinjol ilegal opsinya cuma 2 . Bayar atau sebar data. Mereka ga kan peduli kamu kena jebakan ot whatever," balasnya.
"Pertama kamu broadcast semua wa kalo datamu disalahgunakan, Keep uangnya nanti balikin yg diterima aja. Tp make sure di apk nya juga udh terhapus kalo gak ntr masuk ke dc," jelasnya.
Jika teror debt collector masih terjadi, segera buat laporan ke pihak berwajib dengan membawa bukti-bukti jebakan pinjol.
Source | : | |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar