GridFame.id - Kasus pinjol ilegal memiliki modus yang beragam.
Bukan hanya peminjam, banyak orang yang tak bersalah ikut jadi korban.
Ada banyak orang yang mengaku tak pernah mengajukan pinjaman juga ikut diteror pinjol ilegal.
Parahnya mereka harus menghadapi ancaman debt collector pinjol ilegal sepanjang waktu.
Beberapa juga mengalami data pribadinya disebar ke seluruh kontak dengan kata-kata kasar.
Padahal mereka adalah korban dari penyalahgunaan data pribadi oleh oknum tak bertanggung jawab.
Pinjol ilegal memang dikenal sering menjebak orang dengan tindak intimidasi.
Mereka akan memberikan tagihan palsu disertai ancaman jika korban tak mau membayarkan sejumlah uang.
Ada baiknya semua orang meningkatkan keamanan pada data pribadinya agar tak disalah gunakan pinjol ilegal.
Jangan coba-coba mengintal aplikasi atau website pinjol ilegal jika tak ingin mengalami kejadian tak menyenangkan.
Simak pengalaman korban pinjol ilegal berikut ini untuk meningkatkan kewaspadaan.
Dilansir dari akun Twitter @ranggagazz, ia menceritakan kejadian yang membuatnya terjerat pinjol ilegal.
Awalnya ia mengaku sempat coba-coba mengunggah foto KTP di sebuah aplikasi pinjol, dan seketika ia mendapat transferan dana.
Akan tetapi ia mengaku tak pernah mengajukan pinjaman, memasukkan tenor dan mengikuti proses pengajuan lainnya.
"Kak maaf klo udh terlanjur ditransfer gimana solusinya. Pernah upload KTP dan selfie serta isi data diri di app pinjol tp gak sempat pinjam," tulisnya.
Pertanyaan itupun dibalas oleh akun @exaltedeli yang juga merupakan mantan korban pinjol ilegal.
Wanita bernama Delia itu lantas memberikan solusi agar korban jebakan pinjol ilegal tidak dikejar debt collector.
"Pinjol ilegal opsinya cuma 2 . Bayar atau sebar data. Mereka ga kan peduli kamu kena jebakan ot whatever," balasnya.
"Pertama kamu broadcast semua wa kalo datamu disalahgunakan, Keep uangnya nanti balikin yg diterima aja. Tp make sure di apk nya juga udh terhapus kalo gak ntr masuk ke dc," jelasnya.
Jika teror debt collector masih terjadi, segera buat laporan ke pihak berwajib dengan membawa bukti-bukti jebakan pinjol.
Source | : | |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar