GridFame.id - Apa yang harus dilakukan jika galbay pinjol?
Sebagian besar orang akan berpikir untuk bisa kabur dari teror debt collector.
Sebagian lainnya berharap agar utang bisa dianggap lunas dengan membuat pengaduan ke OJK.
Bukan tanpa alasan, banyak orang meyakini utang di pinjol ilegal tak perlu dibayar.
Apalagi Kominfo juga telah menyerukan peringatan agar masyarakat tak perlu melunasi pinjol ilegal.
Terlebih pinjol ilegal dikenal sadis saat melakukan penagihan.
Terutama cara debt collector yang tak manusiawi karena kerap mengancam dan mengintimidasi peminjam.
Lalu apakah benar dengan menghapus aplikasi pinjol saja seseorang bisa terbebas dari utang dan teror debt collector?
Atau ada cara lain yang bisa dilakukan untuk kabur dari kejaran debt collector?
Sebaiknya pikir ulang sebelum nekat kabur dari pinjol ilegal.
Berikut ini sederet risiko yang bakal ditanggung peminjam nantinya.
Baca Juga: Jangan Sembarangan Unggah Foto KTP! OJK Ungkap Cara Aman Agar Data Tak Disebar Pinjol Ilegal
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar