GridFame.id - Ini hal yang harus dilakukan jika sudah tidak kuat bayar utang pinjol ilegal.
Permasalahan pinjol ilegal kini masih marak di kalangan masyarakat.
Setiap harinya, ada saja kasus masyarakat yang jadi korban pinjol ilegal.
Hal ini sudah menjadi sorotan banyak pihak, khususnya OJK dan Kominfo.
Kominfo sendiri menyarankan masyarakat untuk tidak usah bayar utang pinjol ilegal.
Sebab, segala bentuk transaksi pinjol ilegal tidak sah.
Namun, ada ancaman tersendiri bagi debitur yang galbay pinjol ilegal.
Salah satunya adalah data pribadi yang disebar ke internet.
Tentu saja hal ini jadi ancaman seumur hidup karena data pribadi yang disebarkan bisa disalahgunakan oleh siapa saja.
Daripada menanggung risiko seumur hidup, lakukan ini saja jika sudah tidak kuat bayar pinjol ilegal.
Simak sampai habis!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar