GridFame.id - Ini hal yang harus dilakukan jika sudah tidak kuat bayar utang pinjol ilegal.
Permasalahan pinjol ilegal kini masih marak di kalangan masyarakat.
Setiap harinya, ada saja kasus masyarakat yang jadi korban pinjol ilegal.
Hal ini sudah menjadi sorotan banyak pihak, khususnya OJK dan Kominfo.
Kominfo sendiri menyarankan masyarakat untuk tidak usah bayar utang pinjol ilegal.
Sebab, segala bentuk transaksi pinjol ilegal tidak sah.
Namun, ada ancaman tersendiri bagi debitur yang galbay pinjol ilegal.
Salah satunya adalah data pribadi yang disebar ke internet.
Tentu saja hal ini jadi ancaman seumur hidup karena data pribadi yang disebarkan bisa disalahgunakan oleh siapa saja.
Daripada menanggung risiko seumur hidup, lakukan ini saja jika sudah tidak kuat bayar pinjol ilegal.
Simak sampai habis!
Sebagian besar orang tidak kuat membayar utang pinjol ilegal adalah gegara bunga yang mencekik.
Sebab, sudah bukan rahasia jika bunga pinjo ilegal memang sangat tinggi.
Belum lagi tenor pembayaran yang sangat singkat.
Namun, galbay bukanlah jalan keluar yang baik sebab data pribadi Anda yang jadi taruhannya.
Melansir dari video TikTok Hendra Yusuf, ada hal yang bisa dilakukan jika Anda sudah tidak kuat bayar pinjol ilegal daripada harus galbay.
Yakni melakukan negosiasi keringanan utang dengan pinjol ilegal.
Biasanya, jika Anda sudah terlalu lama menunggak, akan ada debt collector yang datang ke rumah.
Saat debt collector datang, terima kedatangannya dengan baik dan lakukan negosiasi dengan kalimat yang sopan.
Minta keringanan bunga atau tambahan tenor yang sekiranya tidak memberatkan Anda.
"Bisa dinegosiasikan dengan pihak pinjol ilegalnya, mampunya bayar gimana, bisa dibayar cicilan berapa bulan, sebulannya berapa," ujar Hendra Yusuf lewat video TikTok-nya.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar