Karena merasa sudah tidak wajar, warganet ini menolak membayar berapapun nominal yang diminta.
Admin pun mengancam dengan menyebut penanggung jawab bank sudah menunggu.
Warganet ini kemudian membocorkan aplikasi apa yang dimaksud.
Kejadian ini bisa jadi pelajaran untuk kita semua agar tidak tergiur dengan apapun aplikasi pinjol ilegal.
Apalagi kalau gunanya untuk gali lubang tutup lubang.
Kemungkinan, aplikasi itu juga bukan pinjol ilegal sehingga tidak bisa ditindak oleh OJK dan kemungkinan besar juga uang tidak akan kembali.
Jadi, tetap waspada ya!
Baca Juga: Risikonya Seumur Hidup Kalau Galbay, Lakukan Ini Jika Sudah Tidak Kuat Bayar Hutang Pinjol Ilegal
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar