Belakangan banyak sekali pengguna TikTok yang mengaku dapat ancaman sebar data dari pinjol ilegal.
Bukan ancaman sebar data ke kontak, pinjol ilegal kini mengancam jual data debitur yang galbay ke OJK.
Seperti pada unggahan TikTok Juragan Pinjol, seorang warganet mendapat ancaman seperti di atas.
"Data dijual sampe rusak di OJK.
Gak bisa pinjam bank, kartu kredit, KPR rumah, cicilan mobil, motor, dll.
Karena dijual makanya rusak di database OJK, ngerti gak?" bunyi isi pesan pinjol ilegal, dikutip GridFame.id dari TikTok Juragan Pinjol.
Lalu, benarkah hal tersebut bisa terjadi?
Jawabannya adalah tidak bisa.
Pinjol ilegal tidak bisa memberikan data debitur galbay ke OJK atau polisi.
Sebab, pinjol ilegal sendiri kini tidak mendapatkan izin dari OJK.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar