Sehingga, jika pinjol ilegal melaporkan debitur ke OJK atau polisi, maka pinjol ilegal lah yang akan diblokir.
Hal serupa juga dikatakan oleh seorang praktisi hukum dalam video yang diunggah akun TikTok Pejuang Pinjol.
"Mereka nggak bakal ngelaporin kalian (debitur galbay), karena mereka sendiri pinjol ilegal," dikutip GridFame.id dari TikTok Pejuang Pinjol.
Jadi, ancaman tersebut cuma gertakan saja agar debitur ketakutan dan membayar utangnya.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar