GridFame.id - Saat ini, pinjol ilegal masih marak di kalangan masyarakat.
Banyak sekali masyarakat yang menjadi korban kejahatan pinjol ilegal.
Banyak dari mereka yang sampai stres gegara dikejar-kejar pinjol ilegal untuk bayar utang.
Tentunya dengan bunga yang membengkak tak masuk akal.
Pinjol ilegal sendiri sebenarnya sudah diberantas oleh pihak OJK.
Namun, hingga kini masih banyak pinjol ilegal yang bermunculan.
Korbannya pun makin hari makin bertambah banyak.
Bahkan belakangan banyak masyarakat yang mengaku mendapat ancaman baru dari pinjol ilegal.
Yakni data debitur yang galbay pinjol ilegal bakal dijual ke pihak OJK agar namanya masuk daftar hitam.
Tentu saja ancaman tersebut bikin masyarakat ketakutan.
Namun, bagaimana fakta yang sebenarnya?
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar