Melansir dari akun TikTok @asepfintech memberikan sebuah tips jika gagal bayar pinjol ilegal:
1. Klarifikasi ke kontak di hp bahwa telah terjadi penyalahgunaan data pribadi
2. Jangan pernah bayar perpanjangan ke aplikasi tersebut karena gak bakalan mengurangi total tagihan di aplikasi (cuma memperpanjang tenor saja)
3. Jangan menjual aset dan melakukan pinjaman ke bank untuk melunasi tagihan
4. Ganti nomor hp sama no wa
5. Sosial media di privasikan
6. Jangan pernah percata sama ancaman yang dilakukan oleh pihak aplikasi
7. Kuatkan mental dan pikiran kita
Jangan lupa anda juga laporkan pinjol ilegal ke Satgas Waspada Investasi untuk pemblokiran melalui alamat email waspadainvestasi@ojk.go.id atau telepon 157, atau kamu juga bisa WhatsApp 081157157157.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar