GridFame.id - Masih nekat mau pinjam di pinjol, apalagi pinjol ilegal?
Pinjol ilegal kini memang sudah merebak di mana-mana, bahkan sampai mencatut logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kominfo.
Untuk itu, kami sarankan sebelum meminjam ke pinjol untuk mengecek apakah pinjol itu terdaftar di OJK atau tidak.
Caranya bisa dilihat pada artikel Cara Cepat Cek Pinjol Ilegal Lewat Chat WA OJK berikut ini.
Apalagi banyak pinjol ilegal yang beredar di PlayStore atau AppStore dan bisa di download layaknya pinjol legal.
Namun saat meminjam pinjol apapun, perlu diketahui bahwa Anda sudah dengan sadar memberikan data diri berupa foto selfie, e-KTP, nomor handphone, nomor rekening, dan lain-lain.
Sayangnya baik pinjol legal maupun ilegal sama-sama tidak bisa menjamin keamanan data.
Contohnya adalah seorang pria yang membagikan kisahnya di lama resmi Media Konsumen berikut ini.
Awalnya ia meminjam uang pada pinjol, namun ada yang menagih padanya atas nama Pinjam Emas.
Padahal ia tidak meminjam dari pinjol tersebut.
Yang mengejutkan, ada WhatsApp dari 2 nomor berbeda yang menagih uang padanya.
Baca Juga: Daftar Pinjol Ilegal 2023 Terbaru yang Bisa Untuk di Galbay
'Saya ada keluhan terkait pinjol Pinjam Emas. Saya tidak merasa pinjam ke pinjol tersebut, tapi saya pinjamnya ke pinjol yang lain. Ternyata dari kemarin saya di hubungi via WhatsApp dari 2 nomor berbeda, yang isinya menagih tagihan tersebut dan harus segera membayarnya.' tulisnya.
Dalam pesan itu disertakan link untuk men-download aplikasi.
Tapi ia cepat-cepat meng-uninstall aplikasi itu karena merasa tidak meminjam di sana.
'Padahal saya tidak pinjam di pinjol tersebut. Mereka mengirimkan link untuk download aplikasi. Saat pertama dikirim link tersebut, saya download. Namun karena saya tidak merasa pinjam ke pinjol tersebut, saya uninstall lagi dan izin aksesnya saya tutup.
Mohon petunjuknya, apa yang harus saya lakukan? Khawatirnya data saya sudah tanggung bisa diakses oleh pihak pinjol tersebut. Terima kasih atas perhatiannya.'
Ini artinya, data dirinya sudah bocor ke pinjol lain.
Pinjol lain pun melakukan modus penagihan padanya dengan jumlah yang sama persis yang ia pinjam dari pinjol asli.
Banyak yang menyarankan untuk tidak usah digubris dan diblock saja nomornya.
Soalnya ia juga tidak pernah menerima uang dari pinjol tersebut dan tidak ada urusan.
Kalau sampai ia melanjutkan memproses download aplikasi yang diberikan, bukan tidak mungkin ia akan terjerat pinjol lainnya.
Baca Juga: Lebih Sering Jadi Korban Pinjol Ilegal, Perempuan Bisa Langsung Lapor ke Sini!
Untuk itu, berhati-hati lah dalam memberikan data diri ke aplikasi apapun.
Soalnya, aplikasi legal dan terpercaya pun belum tentu bisa mengamankan data kita dengan maraknya kebocoran data yang terjadi saat ini.
Baca Juga: Tips Aman Galbay di Pinjol Ilegal, Jangan Tanggapi Chat DC!
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar