"Liat contoh diatas tadi. Debitur udh bayar lunas, eeh ada tagihan yg entah dr aplikasi apa tp krn monyet2 itu msh punya data kalian berupa foto ktp, foto selfie dan isi kontak WA maka sampai kiamat kubro pun mereka akan tetep neror," tegasnya.
Jika mengalami hal ini korban bisa melapor ke pihak berwajib melalui layanan call center atau langsung dengan cara:
Hal yang paling penting adalah pulsa, jadi sebelum menelpon, pastikan anda punya pulsa, baik prabayar atau pascabayar agar bisa terhubung ke call center kepolisian.
Call center kepolisian adalah 110. Anda bisa cari pos polisi dan nomor teleponnya dari seluruh kepolisian, pilihlah kantor polisi terdekat, catat dan segera hubungi.
Bila sudah memiliki nomor telepon polisi terdekat, maka Anda bisa langsung menghubunginya dan menceritakan keluhan yang dirasakan dan laporan akan segera diproses untuk dilakukan penyidikan.
Source | : | twitter.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar