GridFame.id - Debt collector pinjol ilegal seolah tak pernah berhenti berulah.
Penagihan yang dilakukan debt collector pinjol ilegal memang dikenal tak manusiawi.
Penagihan disertai dengan intimidasi dan ancaman yang membuat peminjam ketakutan.
Pada beberapa kasus, debt collector juga tidak segan melakukan kekerasan baik secara verbal maupun fisik.
Tak cukup sampai disitu, ancaman sebar data pribadi pun kerap menghantui pemijam yang galbay.
Apalagi pinjol ilegal mampu menyadap HP termasuk galeri dan kontak peminjam
Parahnya banyak korban yang merasa tak akan pernah bisa terbebas dari jeratan pinjol ilegal.
Ada juga yang meyakini pinjol ilegal tak bisa dilunasi meski sudah menghabiskan banyak uang untuk bayar tagihan.
Bunga dan denda tinggi membuat korban merasa diperas dan dipermainkan.
Agar tak mengalami hal ini, ada cara yang bisa dilakukan untuk menghentikan pemerasan dc pinjol ilegal.
Simak informasinya berikut ini.
Dilansir dari akun Twitter @Partono_ADjem, ia mengunggah curhatan korban pinjol ilegal yang mengaku diperas debt collector.
"Ini slh satu bukti dari sekian banyak korban di luar sana. Makanya saya ga bosen2 blg #StopBayarPinjol," tulisnya.
Dalam tangkap layar pesan itu, korban mengaku dirinya tiba-tiba mendapat tagihan dari aplikasi pinjol ilegal uang tak diketahui.
Saat meminta bukti transfer, ia malah diancam dengan foto-fotonya yang diedit tidak senonoh dengan tulisan Open BO sehingga membuatnya takut.
Diakuinya, ia memang pernah mengajukan pinjaman di pinjol lain namun tak pernah telat bayar hingga pelunasan.
"Foto itu foto yang saya gunakan di aplikasi pinjol yang saya tidak pernah telat bayar tersebut, saking takutnya saya, dia minta transfer langsung saya tf karena takut foto yang diedit td disebar luaskan
Setelah itu dia minta uang lagi tapi tdk saya tf karena saya sudah tidak punya uang, akhirnya dia share foto saya tadi ke beberapa kontak," ungkapnya.
Pemilik akun Twitter tersebut lantas mengatakan korban pemerasan pinjol ilegal sebaiknya tak perlu melakukan pelunasan.
Pasalnya tagihan palsu itu akan terus ada karena pinjol ilegal merasa bisa mengelabui korban.
"Membayar pinjol atau ngga bayar sebuah pinjol ilegal itu sama aja. Kalian akan terus diteror, krn apa? Krn monyet2 disana masih pegang data kalian. Mustahil pas kalian bayar, data kalian hangus dan hilang dr muka bumi," terangnya.
"Liat contoh diatas tadi. Debitur udh bayar lunas, eeh ada tagihan yg entah dr aplikasi apa tp krn monyet2 itu msh punya data kalian berupa foto ktp, foto selfie dan isi kontak WA maka sampai kiamat kubro pun mereka akan tetep neror," tegasnya.
Jika mengalami hal ini korban bisa melapor ke pihak berwajib melalui layanan call center atau langsung dengan cara:
Hal yang paling penting adalah pulsa, jadi sebelum menelpon, pastikan anda punya pulsa, baik prabayar atau pascabayar agar bisa terhubung ke call center kepolisian.
Call center kepolisian adalah 110. Anda bisa cari pos polisi dan nomor teleponnya dari seluruh kepolisian, pilihlah kantor polisi terdekat, catat dan segera hubungi.
Bila sudah memiliki nomor telepon polisi terdekat, maka Anda bisa langsung menghubunginya dan menceritakan keluhan yang dirasakan dan laporan akan segera diproses untuk dilakukan penyidikan.
Source | : | twitter.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar