GridFame.id - Memiliki utang di pinjol harus disertai dengan rasa tanggung jawab yang tinggi.
Meski pencairan dan syaratnya mudah, pinjol memiliki risiko yang tak bisa disepelekan.
Bahkan pinjol legal yang sudah berizin OJK pun memiliki risiko yang berat.
Perlu konsistensi untuk membayar cicilan dan melakukan pelunasan.
Jangan sampai peminjam mengalami galbay alias gagal bayar.
Galbay adalah suatu kondisi di mana peminjam tidak dapat mengembalikan pinjaman kepada kreditur (pinjol).
Dampak dari galbay tentunya adalah teror yang dilakukan debt collector.
Namun ada risiko yang tak kalah menyeramkan dari DC.
Tak banyak yang tahu, peminjam pinjol yang galbay ternyata bisa dilaporkan.
Data pribadi yang sudah dikantongi pun bisa mengancam masa depan peminjam galbay.
Simak ini 3 risiko dan bahaya galbay pinjol yang akan ditanggung.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar