GridFame.id -
Siapa bilang penagihan debt collector bank berbeda dengan pinjol atau rentenir?
Baik bank, pinjol ataupun leasing masing-masing memiliki debt collector.
Namun, debt collector yang digunakan sama saja pada umumnya.
Hanya saja debt collector yang digunakan harus resmi.
Ketika datang ke rumah debitur pun harus membawa surat atau dokumen dokumen resmi.
Apa saja?
Anda bisa baca disini untuk dokumen apa saja yang wajib dibawa oleh debt collector saat menagih Usir Debt Collector Jika Saat Menagih Tak Membawa Dokumen Resmi Ini
Namun, banyak yang mengatakan kalau penagihan debt collector bank lebih ramah daripada pinjol maupun leasing.
Sayangnya, salah satu debitur ini malah mendapatkan perlakuan kurang baik dari debt collector bank.
Dimana pihak bank justru terus-menerus melakukan teror ke rekan-rekan kerjanya hingga membuatnya malu.
Baca Juga: Peraturan Penagihan DC Pinjol Terbaru, Benarkah Dilarang Meneror Nomor Kontak Darurat?
Cerita tersebut dibeberkan oleh salah satu debitur pada mediakonsumen.com.
Ia mengaku kesal dengan penagihan yang dilakukan oleh kartu kredit salah satu bank BUMN.
Ia mengatakan kalau sempat mengalami kesulitan membayar cicilan kartu kreditnya.
Pria tersebut mengatakan kalau sudah mencoba menjelaskan kondisi keuangannya yang tak stabil.
Namun, debt collector bank tersebut terus menerornya.
Bahkan, yang membuatnya malu, dc bank itu meneror ke tempat dirinya bekerja dan ke rekan-rekan kerjanya.
Debt Collector bank itu sampai melakukan pengancaman terhadap debitur tersebut.
"Izinkan saya berbagi keluh kesah yang saya alami dengan cara penagihan dari debt collector Kartu Kredit BNI. Saya memang telah mengikuti program pelunasan. Namun karena satu dan lain hal yang disebabkan masalah dan kondisi kesehatan orang tua saya, semenjak November tahun lalu saya tidak mengikuti tabel cicilan pelunasan yang ada.
Sudah saya coba jelaskan kepada DC yang menghubungi saya, tetapi alangkah terkejutnya bahwa sistem penagihan untuk Bank BUMN sekelas BNI lebih parah daripada penagihan DC aplikasi pinjaman online. DC tersebut sudah meneror tempat kerja saya, menghubungi pihak HRD dan rekan kerja saya, yang mana baru hari ini saya mendapati DC tersebut berbicara tidak sopan kepada rekan-rekan kerja saya dengan nada yang keras.
Terlampir lewat WhatsApp screenshot juga DC yang menghubungi saya, seakan-akan mengancam tentang status pekerjaan saya. Yang mana secara tidak langsung apa yang dia lakukan dapat membuat saya kehilangan pekerjaan saya (di situ saya merasa ada unsur pengancaman),"
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar