GridFame.id -
Debt collector yang datang ke rumah adalah salah satu masalah yang sering terjadi di Indonesia.
Terutama pada saat ini di mana banyak masyarakat yang mengalami kesulitan keuangan dan meminjam uang dari fintech atau aplikasi pinjaman online (pinjol).
Terlebih lagi, beberapa fintech sering menggunakan praktik yang tidak fair dalam menagih hutang.
Contohnya seperti mengirim debt collector ke rumah tanpa pemberitahuan atau intimidasi.
Padahal OJK sering memberikan himbauan kepada debt collector.
Debt Collector tak boleh melakukan kekerasan, memaksa debitur ataupun sampai baku hantam dengan debitur.
Etika penagihan debt collector anda bisa baca disini Berikut Aturan Hukum Mengenai Penagihan Debt Collector, Debitur Tak Perlu Takut Lagi!
Ketika galbay, bagaimana cara menghadapi debt collector yang datang ke rumah?
Anda harus tetap tenang dan mengetahui cara yang tepat untuk menangani situasi ini.
Selain itu, ioni 6 cara untuk menghadapi debt collector yang datang ke rumah.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar