GridFame.id -
Penagihan debt collector bank nyatanya tak lebih seram dari pinjol.
Selama ini, banyak yang mengira jika penagihan debt collector pinjol sangat menyeramkan.
Kemudian membandingkan dengan debt collector bank yang dinilai lebih rama.
Nyatanya hampir semua perlakuan debt collector dari pinjol ataupun bank.
Padahal OJK telah memberikan himbauan kepada seluruh debt collector.
Dimana debt collector dilarang keras melakukan penagihan dengan kasar.
Selain itu, debt ollector juga tak boleh melakukan kekerasan terhadap debitur.
Etika penagihan debt collector anda bisa baca disini Berikut Aturan Hukum Mengenai Penagihan Debt Collector, Debitur Tak Perlu Takut Lagi!
Salah satu pengalaman pahit ditagih debt collector bank dialami oleh wanita ini.
Ia sampai malu lantaran pihak debt collector bank terus menagih ke rekan-rekan kerjanya.
Bahkan, debt collector tersebut tak segan membongkar jumlah utangnya ke HR kantornya,
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar