Melansir dari mediakonsumen.com, seorang wanita menceritakan kalau ia memang sempat pinjam ke salah satu bank.
Ia pun mencoba mencicil tagihannya karena sedang kesulitan ekonomi.
Bank QNB yang menggunakan fasilitas KTA dari Bank QNB. Mulai pinjaman bulan Juni 2015 dan mulai menunggak bulan Juli 2017. Selama periode tahun 2017 sampai dengan 2020, saya bukan sama sekali tidak membayar. Walaupun saya membayar tidak sesuai cicilan, saya membayar semampu saya, paling minimum saya terakhir bayar Rp300.000.
Sejak saat itu, ia mulai mendapatkan teror dari debt collector.
Bahkan, debt collector tersebut menghubungi seluruh rekan-rekan kantor dengan kata-kata kasar.
Debt Collector tersebut bahkan menagih dengan menghubungi pihak kantor dari debitur tersebut.
Tak main-main, debt collector bank tersebtut juga membongkar jumlah utangnya ke HR.
Ia sampai harus izin ke pihak kantor karena teror dan intimidasi yang tak kunjung usai.
"Baru minggu ini ada DC yang mengaku dari QNB meneror saya di kantor dengan menghubungi HRD dan memberi tahu hutang saya berapa. Apakah itu pantas dan bukannya itu privasi seorang nasabah? Apakah berhak DC tersebut bertindak seperti itu?
Selain itu, menurut pengakuan teman-teman saya yang menjawab telepon DC, sempat dikatain tol**, gob*** dan kata-kata kasar lainnya. Bukti rekaman memang tidak ada, karena DC telepon ke line telepon kantor tanpa perekam. Namun ada banyak saksi dari teman-teman saya, dan DC tersebut mengancam saya akan membuat saya tidak tenang di kantor.
Saya sudah katakan saya akan mencicil setelah saya ada dananya, tetapi DC tetap memaksa agar saya melunasinya. Dia mengintimidasi saya, meneror saya dan teman-teman kantor. Sampai dibilang mereka bohong karena bilang saya tidak masuk kantor. Saya memang todak masuk kantor beberapa hari ini, karena merasa diteror dan diintimidasi,,"
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar