GridFame.id - Apakah ibu hamil boleh berpuasa?
Pertanyaan itu banyak menyita perhatian para wanita yang tengah mengandung.
Tinggal hitungan jam lagi Umat Muslim akan menyambut bulan Ramadhan yang mewajibkan untuk menjalani ibadah puasa.
Meski hukumnya wajib, ada beberapa golongan yang diperbolehkan untuk tidak menjalankan ibadah puasa, salah satunya ibu hamil.
Dalam hukum puasa bagi ibu hamil, jika ibu tersebut khawatir puasanya akan berbahaya bagi dirinya atau janinnya, maka ibu hamil tersebut boleh membatalkannya.
Hal ini diperkuat oleh salah satu hadist dari HR. Abu Daud, dishahihkan oleh Al-Albany dalam Kitab Irwa'ul Ghalil.
Hadist tersebut menyebutkan bahwa ibu hamil dan atau ibu menyusui, jika keduanya takut membahayakan anak-anak mereka, maka mereka boleh berbuka dan sebagai gantinya memberi makan orang miskin.
Membatalkan puasa atau tidak berpuasa bagi ibu hamil, hukum puasa bagi ibu hamil mengatakan bisa atau boleh, wajib atau haram.
Boleh berbuka, jika puasa terasa berat bagi dirinya, meskipun tidak membahayakannya.
Hukum puasa bagi ibu hamil mengatakan wajib membatalkan puasa, jika puasa baginya membahakan dirinya atau membahayakan janinnya.
Terakhir, bisa menjadi haram, apabila puasa tersebut tidak memberatkan dirinya.
Baca Juga: Jangan Sampai Ibadah Terganggu! Ini Tips Agar Asam Lambung Tak Kambuh saat Puasa
Dilansir dari laman resmi siloamhospitals.com, berikut ini tips yang bisa dilakukan ibu hamil saat puasa:
Tips puasa saat hamil yang pertama adalah sediakan makanan sehat sebagai hidangan sahur dan berbuka puasa.
Pastikan bahwa hidangan sahur dan berbuka puasa mengandung gizi seimbang, mulai dari karbohidrat, protein, lemak, vitamin, hingga mineral.
Selain itu, penting pula untuk menyajikan makanan tinggi serat selama berpuasa agar tubuh merasa kenyang lebih lama serta mencegah terjadinya sembelit saat hamil.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar