GridFame.id - Apakah Anda sudah lapor SPT pribadi?
Kalau belum, ayo segera lapor karena batasnya adalah 31 Maret 2023 yang mana tinggal menghitung hari.
Kalau sudah, tetap waspada ya.
Jangan sampai percaya dengan informasi resmi di luar pengumuman dari Kementrian Pajak.
Soalnya momen ini juga dimanfaatkan oleh oknum jahat untuk menyebarkan kejahatan.
Masih ingat dengan penipuan APK yang mengirim aplikasi dengan ekstensi belakang .apk yang sempat menghebohkan WhatsApp?
Nah, penipuan ini persis seperti itu.
Namun bedanya kali ini dikirim lewat e-mail yang membuat banyak orang terkecoh.
Informasi itu disebarkan lewat media sosial Twitter oleh seorang warganet.
Disebutnya, ada sebuah e-mail yang dikirim berisi surat pemberitahuan wajib pajak.
Namun alih-alih surat, ternyata itu adalah aplikasi trojan.
Baca Juga: Bagaimana Kalau Tidak Lapor SPT Tahunan? Ketahui Risikonya, Salah-salah Bisa Terjerat Masalah Hukum!
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar