Ia mengatakan hal itu dilakukan supaya dia juga dapat bayaran.
Bahkan ia juga memandu orang yang setuju dengan semua persyaratan itu dengan baik.
Ia juga akan membantu mengisi data gaji hingga nomor telepon perusahaan untuk keperluan pendaftaran.
Seperti yang sudah diduga, pelunasan yang dijanjikan tidak juga dilakukan.
'setelah para korban transfer hasil pencairan, pelaku menjanjikan pelunasan untuk tagihan korban itu bakal diurus dalam waktu sekitar 7-16 hari dengan alasan harus antri beberapa data jadi gabisa langsung dilakukan pelunasan saat itu juga' tulis akun yang melaporkan.
Bahkan Kei masih membalas chat korban dan mengatakan ada sistem error yang menyebabkan pelunasan tertunda.
Hingga berita ini diturunkan, total uang yang dibawa kabur sudah mencapai Rp28 juta lebih dan belum termasuk bunga pinjaman.
Para korban pun mengaku sudah membuat laporan ke polisi, namun sepertinya belum mendapat tanggapan yang berkelanjutan.
Hal ini bisa jadi pelajaran buat kita untuk tidak tergiur begitu saja dengan iming-iming freelance dari media sosial.
Baca Juga: Berikut 7 Daftar Aplikasi Pinjol Syariah yang Sudah Resmi OJK, Tenornya Bisa Sampai 36 Bulan
Kalau sudah menyangkut urusan data pribadi, usahakan tanya yang jelas atau lebih baik tidak usah sama sekali.
Kalau sudah begini, pastinya yang akan dikejar oleh pihak pinjol adalah mereka yang mendaftar.
Padahal janji pembayaran di awal persenannya juga tidak besar-besar amat.
Jadi, berhati-hatilah dalam memilih pekerjaan sampingan, jangan sampai niatnya menambah penghasilan tapi malah terjebak utang.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar