GridFame.id - Yang sedang cari pekerjaan sampingan atau freelance wajib tahu info yang satu ini!
Pekerjaan sampingan kini mulai banyak bertebaran di mana-mana dan rata-rata yang dilakukan pun mudah dan bayarannya lumayan.
Sebut saja jadi admin akun sebuah brand, menulis artikel, hingga jadi audiens live jualan yang berlangsung.
Salah satu media sosial yang banyak menyebarkan informasi freelance adalah Telegram.
Namun baru-baru ini ada seorang warganet di Twitter yang melaporkan adanya pekerjaan freelance yang justru menjebak meminjam ke pinjol.
Wah, kok bisa ya?
Warganet itu mengatakan bahwa jenis pekerjaan ini adalah job KYC.
KYC atau Know Your Customer adalah sebuah aturan yang diterapkan institusi jasa keuangan untuk mengetahui identitas nasabah mereka.
Hukum ini berfungsi untuk memantau semua kegiatan transaksi nasabah termasuk pelaporan transaksi yang mencurigakan.
Jadi institusi jasa keuangan yang terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus memperoleh seluruh data dan informasi mengenai nasabah.
Jadilah pekerjaan ini dibuka dengan tujuan mendaftar ke suatu institusi jasa keuangan agar pihak perusahaan bisa mendapat nasabah dengan mudah dan bisa didata.
Baca Juga: Ditagih Debt Collector dengan Cara Kasar? Segera Laporkan ke BPKN dengan Cara Ini
Nah, di Telegram juga banyak job KYC seperti ini dan tidak jarang mengaku kerja dengan pihak pinjol.
Namun kalau tidak hati-hati maka bisa kejadian seperti ini.
Seorang warganet bernama @sassinious melaporkan bahwa ada scam atau penipuan berkedok job KYC di Telegram oleh seseorang bernama Kei.
'awalnya pelaku beberapa kali kirim broadcast di grup freelance telegram, dengan menawarkan job kyc aplikasi pinjol dengan iming-iming fee lumayan besar sejumlah 35k-50k seperti ini' tulisnya.
Jadi prosesnya adalah yang mau menerima job itu harus mendaftar di aplikasi pinjol yang disebutkan olehnya menggunakan identitas asli.
Namun yang aneh, ketika sudah resmi jadi debitur bahkan sampai ke pencairan limit, uangnya itu disebutnya harus ditransfer ke Kei.
Alasannya disebut karena Kei bekerja di aplikasi tersebut.
Nantinya setelah ditransfer, Kei akan melunasi tagihan limit yang semula sudah ditarik.
Sekilas, pekerjaan ini terlihat sangat mudah.
Kei pun menjelaskan kenapa harus dia yang melunasi dan bukan dengan mengembalikan dana ke si debitur dan debiturnya yang melunasi.
Ia mengatakan hal itu dilakukan supaya dia juga dapat bayaran.
Bahkan ia juga memandu orang yang setuju dengan semua persyaratan itu dengan baik.
Ia juga akan membantu mengisi data gaji hingga nomor telepon perusahaan untuk keperluan pendaftaran.
Seperti yang sudah diduga, pelunasan yang dijanjikan tidak juga dilakukan.
'setelah para korban transfer hasil pencairan, pelaku menjanjikan pelunasan untuk tagihan korban itu bakal diurus dalam waktu sekitar 7-16 hari dengan alasan harus antri beberapa data jadi gabisa langsung dilakukan pelunasan saat itu juga' tulis akun yang melaporkan.
Bahkan Kei masih membalas chat korban dan mengatakan ada sistem error yang menyebabkan pelunasan tertunda.
Hingga berita ini diturunkan, total uang yang dibawa kabur sudah mencapai Rp28 juta lebih dan belum termasuk bunga pinjaman.
Para korban pun mengaku sudah membuat laporan ke polisi, namun sepertinya belum mendapat tanggapan yang berkelanjutan.
Hal ini bisa jadi pelajaran buat kita untuk tidak tergiur begitu saja dengan iming-iming freelance dari media sosial.
Baca Juga: Berikut 7 Daftar Aplikasi Pinjol Syariah yang Sudah Resmi OJK, Tenornya Bisa Sampai 36 Bulan
Kalau sudah menyangkut urusan data pribadi, usahakan tanya yang jelas atau lebih baik tidak usah sama sekali.
Kalau sudah begini, pastinya yang akan dikejar oleh pihak pinjol adalah mereka yang mendaftar.
Padahal janji pembayaran di awal persenannya juga tidak besar-besar amat.
Jadi, berhati-hatilah dalam memilih pekerjaan sampingan, jangan sampai niatnya menambah penghasilan tapi malah terjebak utang.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar