GridFame.id - Anda tentunya tidak asing dengan debt collector atau DC pinjol.
Debt collector adalah pihak ketiga yang ditunjuk oleh pinjol atau penyedia pinjaman untuk menagih utang.
Sebagaimana diketahui, pinjol hanya bisa menagih selama 90 hari saja.
Sehingga, pihak pinjol biasanya akan menyewa debt collector untuk tagih utang debitur.
Namun, ternyata tidak semua debt collector bisa datang ke rumah, lo.
Sebab, ada beberapa pinjol yang memang tidak ada debt collector lapangannya.
Selain itu, ada pula beberapa daerah yang tidak bisa didatangi DC.
Maka dari itu, banyak sekali ancaman dari DC soal rencana penagihan ke rumah.
Salah satunya dengan mengatakan bakal menggandeng kepala desa untuk melakukan penagihan.
Lantas, apakah benar hal tersebut bisa terjadi?
Simak penjelasan di bawah ini!
Baca Juga: 5 Cara Agar HP Tak Berisik Dari Debt Collector Pinjol, Pasca Terlanjur Galbay
Melansir dari video TikTok Stop Pinjolyuk1, ancaman di atas ternyata sudah dialami oleh banyak orang.
Debt collector pinjol mengancam bakal melibatkan perangkat desa untuk tagih utang.
Tak cuma itu, bahkan banyak yang mengaku diancam KTP-nya diblokir.
Umumnya, hal tersebut dilakukan oleh pinjol di daerah yang sebenarnya tidak ada DC lapangannya.
Sebab, DC pinjol yang bukan DC lapangan tidak bisa menagih ke rumah secara langsung.
"Yang baru lagi akhir-akhir ini, si pinjol nekat datang ke kantor kepala daerah atau kepala desa tempat nasabah gagal bayar.
Yang mana itu merupakan daerah yang tidak ada DC lapangannya.
Nah, karena itulah biasanya DC-DC seperti ini mempunyai akal bulus untuk menekan temen-temen agar ketakutan dan mau bayar," dikutip GridFame.id dari TikTok Stop Pinjolyuk1.
Baca Juga: Jangan Nekat Galbay! 17 Aplikasi Pinjol Ini Punya DC Untuk Penagihan ke Rumah
Sehingga, para DC di atas terkadang memberi ancaman bakal gandeng petugas kantor kepala desa.
"Ada juga yang bilang akan mengunjungi kepala desa atau aparat desa yang sedang bertugas di kantor kepala desa untuk mendampingi menagih utang ke rumah kalian.
Dan nggam sedikit pula yang mengancam akan memblack-list KTP kalian di kantor kelurahan," lanjutnya.
Namun tenang saja karena hal tersebut cuma gertakan belaka agar debitur cepat bayar utang.
"Ini penting banget kalian ketahui kalau yang gitu-gitu itu.
Yang ancamannya nggak masuk akal itu akan dilakukan dan kalian jangan percaya," tandasnya.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar