Maraknya kasus kekerasan lantaran kedatangan dari debt collector.
Biasanya debt collector akan datang ketika debitur telat bayar tagihan atau gagal bayar.
Bahkan terdapat kejadian debt collector menghabisi nyawa debitur karena tak membayar tagihan.
Ada juga debt collector yang menarik paksa kendaraan debitur yang menunggak.
Padahal OJK sudah memberikan peringatan kepada debt collector.
Dimana mereka harus menagih sesuai etika yang telah disepakati OJK.
Untuk etika debt collector bisa baca disini Berikut Aturan Hukum Mengenai Penagihan Debt Collector, Debitur Tak Perlu Takut Lagi!
Debt Collector biasanya datang karena debitur tak melunasi utang atau tagihannya seperti pinjaman online atau pinjol.
Nah, berikut ini cara agar debt collector pinjol tak datang ke rumah saat sedang kesulitan bayar tagihan.
1. Tidak Memutus Komunikasi
Debt collector bisanya datang jika Anda tidak bisa dihubungi. Pasalnya banyak sekali kasus peminjam uang kabur dan melupakan kewajibannya.
Maka dari itu, tetap berikan kabar meski Anda belum bisa membayar tagihannya. Dengan begitu, Anda bisa berdiskusi melalui telepon genggam saja.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar