GridFame.id - Siapa yang sering lihat iklan pinjol di YouTube atau media sosial lain?
Kebanyakan, iklan pinjol memperlihatkan bagaimana mudahnya mendapat pinjaman uang untuk membeli barang branded impian.
Hal ini bisa saja membuat banyak orang kemudian tergiur dan akhirnya mendaftar pinjol tanpa tahu risikonya.
Ternyata, terdapat iklan pinjol yang terindikasikan melanggar peraturan dan berpotensi dapat merugikan masyarakat.
Sejak 2022 sampai kuartal I-2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan 25 surat penghentian publikasi terkait dengan iklan fitech lending atau pinjaman online (pinjol).
OJK juga mengeluarkan satu panggilan konfirmasi tindak lanjut karena pelanggaran berulang terkait iklan pinjol.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pelanggaran terbanyak yang terjadi dalam iklan fintech lending terkait dengan pencantuman pernyataan berizin dan diawasi OJK.
Selain itu, muncul juga iklan yang tidak menunjukkan kelengkapan informasi seperti ketersediaan hadiah, periode program, syarat dan ketentuan yang tidak lengkap, serta tidak adanya tautan yang spesifik.
"Pada tahun 2022, terdapat 2 surat penghentian materi publikasi karena menampilkan cara pendaftaran yang diduga tidak sesuai dengan prosedur," ujar dia kepada Kompas.com, Kamis (14/6/2023).
Selain itu, wanita yang karib disapa Kiki tersebut juga menjelaskan, terdapat iklan pinjol pula yang menampilkan simulasi perhitungan pinjaman yang tidak lengkap, sehingga berpotensi tidak akurat.
"Ada pula pelanggaran (iklan pinjol) yang membandingkan dengan produk lain tanpa data pembanding yang kredibel dan akurat," imbuh dia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar