Sebelum memutuskan KPR mana yang akan Anda ambil, sebaiknya Anda melakukan simulasi biaya dan cicilan terlebih dahulu.
Hal ini perlu dilakukan agar Anda memiliki gambaran yang bisa disesuaikan dengan kondisi finansial saat ini, Anda bisa menghitung jumlah uang muka yang harus dibayarkan lebih dulu.
Setelah mengetahui jumlah uang muka yang harus dibayarkan, selanjutnya adalah dengan mencari tahu besarnya kredit pokok dari KPR tersebut.
Kemudian Anda juga perlu menghitung biaya provisi yang merupakan biaya administrasi yang dibebankan kepada para nasabah yang mengajukan KPR.
Pada umumnya biaya administrasi sebesar 1% dari biaya pokok kredit, tetapi pada dasarnya besar biaya administrasi bisa tergantung dari kebijakan masing-masing bank.
Mayoritas bank akan memberikan masa pinjaman dari 10, 15 tahun hingga 25 tahun.
Jika Anda memperpanjang masa tenor kredit, maka Anda bisa mengurangi besarnya cicilan yang harus Anda bayarkan setiap bulannya.
Perhatikan berapa banyak jumlah developer yang telah bekerjasama dengan bank penyedia KPR tersebut karena, semakin banyak jumlah developer yang bekerjasama, akan semakin bagus, begitu pula dengan luasnya jangkauan KPR.
Cari tahu berapa lama proses pengajuan KPR tersebut berlangsung.
Pada umumnya, proses pengajuan sekitar 2 minggu sampai 1 bulan maka dari itu, penting untuk Anda tanyakan pihak yang terkait mengenai durasi proses yang dibutuhkan saat pengajuan.
Jangan lupa untuk menanyakan berapa besar biaya yang dikenakan jika Anda hendak melunasi seluruh pinjaman sebelum jangka waktu KPR berakhir.
Hal tersebut tentunya berguna jika suatu saat Anda memiliki dana lebih dan ingin melunasi di awal, Anda tidak akan dikenakan biaya penalti.
Sebelum memutuskan untuk membeli rumah tersebut, pastikan dulu lokasi yang akan Anda pilih, seperti apakah daerah tersebut rawan banjir, akses ke lokasi tersebut dan jarak dari lokasi ke kantor.
Cek lingkungan sekitar perumahan, akses transportasi umum, serta fasilitas umum yang ada disekitar lokasi tersebut seperti: Tempat belanja, tempat ibadah, sekolah, kantor polisi, dan lainnya.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar