Lembaga ini dapat berupa agen penagihan independen atau kantor penagihan yang disewa oleh perusahaan.
Meskipun lembaga eksternal dapat menggunakan metode lebih agresif dalam penagihan, mereka tetap diharuskan untuk bertindak sesuai dengan undang-undang dan regulasi yang berlaku.
Keterlambatan pembayaran atau gagal membayar pinjaman dapat berdampak negatif pada skor kredit peminjam.
Perusahaan Pinjol dapat menyampaikan data tentang peminjam yang gagal membayar ke Biro Kredit, sehingga dapat mempengaruhi akses peminjam untuk mendapatkan kredit di masa depan.
Kunjungan ke rumah oleh petugas penagihan adalah langkah terakhir yang biasanya diambil jika upaya penagihan sebelumnya tidak berhasil.
Namun, kunjungan ini harus dilakukan dengan menghormati privasi dan batas-batas hukum.
Tindakan penagihan yang agresif atau intimidasi melanggar etika bisnis dan dapat melibatkan tindakan hukum.
Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar