Merangkum dari laman Hukumonline.com, ini ciri-ciri debt collector pinjol bodong alias penipu.
Debt collector resmi selalu membawa beberapa dokumen penting saat menagih utang.
Dokumen yang dimaksud adalah.
- Kartu identitas (biasanya KTP)
- Sertifikat profesi dari lembaga resmi
- Surat tugas dari perusahaan pembiayaan (pinjaman online)
- Bukti jaminan fidusia.
Kalau DC pinjol yang datang tidak bisa menunjukkan dokumen di atas, maka segera cari pertolongan.
Soalnya, sudah dipastikan DC yang datang adalah DC bodong.
Debt collector yang resmi selalu menagih ke alamat rumah.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar