Sebelum mengatasinya, Anda perlu tahu dulu batasan-batasan DC pinjol dalam menagih utang.
Melansir dari laman Cermati.com, salah satu peraturan adalah DC pinjol dilarang menagih ke pihak lain selain si pengutang.
Kecuali jika orang tersebut masuk ke dalam kontak darurat yang tercantum.
Kalau Anda merasa tidak mencantumkan nomor perusahaan, maka Anda bisa menghentikannya.
Lantas, bagaimana caranya?
Anda bisa menghentikannya dengan cara membuat aduan atau komplain ke pinjol yang bersangkutan.
Kalau pinjol yang Anda gunakan legal, maka mereka pasti akan langsung memroses komplain Anda.
Soalnya, mereka akan dapat teguran dari OJK lantaran DC-nya melanggar aturan.
Melansir dari video TikTok Ego Channel, Anda bisa langsung mengirim pesan ke email resmo pinjol.
Jangan lupa CC-kan juga ke OJK agar langsung ditindak.
Baca Juga: Duh Segera Cari Pertolongan Kalau Ditagih DC Pinjol yang Cirinya Begini karena Sudah Pasti Bodong
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar