"Lakukan komplain melalui email ke bank/pinjol bersangkutan dan di-cc-kan ke OJK," jelasnya, dikutip GridFame.id dari TikTok Ego Channel.
Akan lebih bagus jika pihak HRD di perusahaan Anda yang membuat aduan tersebut.
Namun, pastikan Anda membuat kesepakatan dengan pinjol, ya.
Baik itu terkait cara penagihan maupun rencana pembayaran.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Malu Kalau Rekan Kerja Sampai Tahu, Ini Tips Agar DC Pinjol Tak Tagih Utang ke Kantor
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar