Sebelum dana pinjaman dicairkan, tentunya ada hal-hal yang telah disepakati.
Misalnya terkait jangka waktu pembayaran dan bunga cicilannya.
Hal ini agar nasabah dan bank sama-sama untung.
Melansir dari TikTok banker @hendrayusuf, biasanya pihak bank membebankan biaya penalti untuk nasabah yang melakukan pelunasan awal.
"Penalti memang sudah jadi kebijakan ya, jadi kalau kalian mau melunaskan pinjaman kalian di awal, itu memang dikenakan yang namanya biaya penalti.
Bisa berupa tambahan berapa persen dari utang, tergantung bank-nya.
Atau bisa jadi dikenakan sisa pokok penaltinya itu plus berapa (bulan) bunga ke depan," jelas @hendrayusuf, dikutip oleh GridFame.id.
Untuk besaran biaya penaltinya bisa berbeda-beda.
Tergantung kebijakan dari bank masing-masing.
Namun, biasanya penalti berkisar antara 5-8% dari sisa pinjaman.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar