GridFame.id - Belakangan ini media sosial tengah dihebohkan dengan kasus penagihan pinjol yang cukup meresahkan.
Yang paling banyak diperbincangkan adalah nasabah sudah meninggal, namun debt collector tetap meneror keluarga hingga menyebut kematian nasabah adalah kebohongan.
Kita juga sudah banyak mendengar kasus lain di mana penagihan pinjol malah berujung petaka yakni nasabah yang memilih bunuh diri.
Namun nampaknya penagihan DC pinjol dengan ancaman dan teror tak bisa dihentikan begitu saja.
Pada kenyataannya, praktik seperti ini sudah lama berlangsung di mana-mana.
Debt collector sendiri sebenarnya dalam penagihan juga sudah diatur dalam peraturan.
Yakni tidak boleh mengancam, meneror, serta mengeluarkan makian atau kata-kata kasar.
Bahkan jika sudah lewat dari 90 hari, maka pinjol sudah tidak boleh menagih lagi.
Tapi peraturan tersebut nampaknya tidak dihiraukan karena kenyataannya masih banyak debt collector yang melakukan penagihan di luar batas wajar.
Namun bagi yang mau menggunakan pinjol, tenang saja karena masih ada pinjol yang terbukti aman secara penagihan.
Bahkan ada juga yang memberikan solusi jika sampai galbay.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar