GridFame.id - Gagal bayar pinjol tentunya jadi mimpi buruk semua orang.
Apalagi kalau pinjol yang digunakan adalah pinjol ilegal.
Soalnya, pinjol ilegal selalu melakukan penagihan yang di luar akal sehat.
Yang paling sering dialami banyak orang adalah penagihan dengan kata kasar.
Ya, banyak sekali DC pinjol ilegal yang mencaci maki debitur saat menagih utang.
Ini tentunya jadi tekanan bagi para debitur.
Namun, rupanya ada penagihan yang lebih kejam dari itu.
Seorang warganet membagikan kisahnya ditagih dengan cara yang tidak lazim.
DC pinjol ilegal menyebarkan data debitur dengan cara yang tidak biasa.
Yakni dengan membuat grup WhatsApp yang berisi orang-orang yang ada di kontak HP.
Simak kisah selengkapnya!
Seorang warganet di TikTok membagikan pengalaman tak mengenakkan soal pinjol ilegal.
Ia ditagih oleh DC pinjol ilegal dengan cara yang sangat tidak wajar.
Yakni datanya disebar lewat grup WhatsApp yang berisi kontak di HP-nya.
Di dalam grup tersebut, pinjol ilegal membagikan foto KTP debitur beserta jumlah tunggakannya.
Lebih kejamnya lagi, hal tersebut dilakukan tengah malam.
Sehingga, debitur tidak bisa langsung membereskan masalah tersebut.
"Astghfillah aq jga sm mbk sbr data diwa, tengah mlm wktu aku tdur jadi gak bs apa2.
pgi2 udh bnyk chet di wa ada fto ktp aq juga di sbarin tunggakan pinjol aq. smp skrang ak trauma kluar rumah malu sm orang2.
Memang licik BGT pinjol ilegal," tulis salah seorang warganet, dikutip GridFame.id dari kolom komentar TikTok Pejuang Pinjol.
Tentunya, cara tersebut memberikan tekanan mental dan batin kepada korban.
Lantas, apa yang harus dilakukan jika mengalami kejadian serupa?
Melansir dari Sikapiuangmu.ojk.go.id, masyarakat yang mengalami penagihan seperti di atas bisa langsung melaporkan ke OJK.
Bisa ke email konsumen@ojk.go.id atau hotline 157.
Simpan semua bukti penyebaran data dan ancaman dari pinjol ilegal.
Setelah itu, blokir semua nomor asing yang menelepon atau mengirim pesan.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar