GridFame.id - Pinjol ilegal saat ini masih jadi salah satu permasalahan yang dialami banyak orang.
Meski sudah diberantas oleh OJK, masih banyak pinjol ilegal yang diam-diam beroperasi.
Bahkan, banyak pinjol ilegal baru yang bermunculan.
Namun, belakangan banyak masyarakat yang sengaja ambil pinjaman di pinjol ilegak.
Soalnya, pinjol ilegal tidak tercatat di SLIK OJK, sehingga tidak akan memengaruhi kredit yang akan di ambil di masa mendatang.
Selain itu, pinjol ilegal juga tidak memiliki debt collector lapangan.
Ini membuat banyak masyarakat jadi makin berani karena tidak ada risiko penagihan ke rumah.
Namun, hal tersebut tidak selamanya benar, lo.
Warganet yang satu ini mendapatkan penagihan langsung ke rumah setelah galbay pinjol ilegal.
Bukan mengirimkan DC lapangan tapi pakai modus-modus di bawah ini.
Simak sampai tuntas!
Sebagaimana diketahui, pinjol ilegal sebenarnya memang tidak punya debt collector lapangan.
Namun, mereka punya berbagai macam cara untuk menagih secar langsung.
Salah seorang warganet di TikTok mengaku dapat penagihan langsung dari pinjol ilegal dengan cara yang tak terduga.
Yakni mengaku sebagai tukang kredit panci dan menagih utang salah satu anggota keluarganya.
Namun, nominalnya tidak masuk akal untuk harga panci.
"Hoax sii kl bilang gk bisa dtg ke rumah, emg mereka gk ada dc lapnya tp mreka bisa ke rumah pke cara lain.
Ibu ku kmren didtangin org ngakunya tukang kredit panci dan nagih utang ktanya utang nenekku, tp jumlah nya gk masuk akal smp 9 jta, trnyata itu org suruhan pinjol ilegal yg di suruh dateng ke rumah.
Udh gitu ngacem2 mau di pnjara klo gak byar, kt nya boleh nyicil," jelas salah seorang warganet, dikutip GridFame.id dari kolom komentar video TikTok Hendra Yusuf.
Jadi, jangan merasa tenang meski pinjol ilegal tak punya debt collector lapangan.
Soalnya, pinjol ilegal bisa saja melakukan lebih dari itu.
Melansir dari laman Sikapiuangmu.ojk.go.id, ada beberapa hal yang haru dilakukan jika mengalaminya.
1. Simpan semua bukti.
2. Melaporkan ke email konsumen@ojk.go.id.
3. Lapor ke polisi.
4. Waspada dengan orang asing yang datang ke rumah.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar